Anak asli suku besar Onate yang mendominasi Pulau Yapen, Luter Kandipi. (XTIFA/Istimewa)
Oleh: Luter Kandipi
PEMUDA adat memiliki posisi yang sangat krusial sebagai jembatan emas antara masa lalu dan masa depan.
Di tengah arus modernisasi, globalisasi, dan perubahan sosial-ekonomi, eksistensi pemuda adat, baik dari suku-suku besar di wilayah adat Papua maupun daerah lainnya menjadi benteng terakhir kelestarian budaya.
Secara umum, peran strategis yang dimainkan oleh generasi muda dalam menjaga warisan para leluhur meliputi beberapa pilar utama berikut:
Penjaga Tradisi Lisan dan Pengetahuan Lokal
Warisan leluhur masyarakat adat sebagian besar tidak tertulis dalam buku, melainkan tersimpan dalam ingatan para tetua adat. Pemuda adat berperan aktif dalam:
• Mentransfer Ilmu: Belajar langsung dari para orang tua mengenai silsilah keluarga, hukum adat, cerita rakyat, lagu-lagu daerah, serta mantra atau doa tradisional.
• Digitalisasi Kebudayaan: Memanfaatkan teknologi (seperti merekam audio, membuat video dokumenter, atau menulis artikel) untuk mendokumentasikan ritual adat agar tidak hilang saat para tetua wafat.
Pengawal Wilayah Adat dan Hak Ulayat
Bagi masyarakat adat, tanah dan alam adalah ibu yang memberikan kehidupan. Warisan leluhur bukan hanya soal tari-tarian, melainkan mencakup hak ulayat (tanah bersama milik masyarakat adat).
• Pemetaan Wilayah: Banyak pemuda adat kini belajar menggunakan teknologi GIS (Geographic Information System) untuk memetakan batas-batas wilayah adat mereka guna memperjuangkan pengakuan hukum dari pemerintah.
• Penjaga Ekosistem: Menerapkan kembali sistem konservasi tradisional, misalnya aturan kapan boleh berburu, menanam, atau mengambil hasil alam, agar alam tetap lestari untuk generasi berikutnya.
Pelaku Aktif Ritual dan Kesenian Tradisional
Warisan leluhur akan mati jika hanya dijadikan tontonan museum. Pemuda adat bertindak sebagai motor penggerak agar tradisi tetap “hidup”.
Mereka mengorganisir sanggar seni, mempelajari cara memainkan alat musik tradisional (seperti tifa), dan secara aktif terlibat dalam upacara adat, baik upacara pernikahan, penyambutan tamu, maupun ritual kedewasaan.
Diplomasi Kebudayaan dan Advokasi Hukum
Tantangan terbesar masyarakat adat saat ini adalah benturan dengan kepentingan industri atau modernisasi yang kadang mengabaikan hak-hak lokal.
• Suara Komunitas: Pemuda adat yang menempuh pendidikan tinggi (sarjana hukum, sosial, atau lingkungan) bertindak sebagai pembela hak-hak masyarakatnya.
• Jembatan Komunikasi: Mereka menjembatani komunikasi antara komunitas adat dengan pemerintah atau pihak swasta agar keputusan pembangunan tidak merusak situs warisan leluhur atau mengusir masyarakat dari tanahnya sendiri.
Revitalisasi Ekonomi Berbasis Kearifan Lokal
Melestarikan warisan leluhur berarti menjaga ketahanan pangan dan ekonomi tradisional. Pemuda adat banyak yang kembali melirik potensi lokal.
Seperti, mengembangkan kerajinan tangan khas, mempromosikan ekowisata berbasis budaya, atau mengelola pangan lokal secara berkelanjutan tanpa merusak alam.
Dengan mengemban kelima pilar ini, pemuda adat tidak hanya menjadi penonton, melainkan aktor utama dalam mengawal masa depan bangsanya.
Mereka membuktikan bahwa teknologi dan modernitas dapat berjalan beriringan dengan kearifan lokal, tanpa harus mengorbankan identitas sebagai anak adat.
(Penulis adalah anak asli suku besar Onate yang mendominasi Pulau Yapen, sekaligus mahasiswa program studi Magister Manajemen Pendidikan Universitas Cenderawasih angkatan 2025)











