Yohana Dorthea Tabibiati foto selfie bersama murid Sekolah Dasar. (XTIFA/Istimewa)
Oleh: Yohana Dorthea Tabibiati
LEBIH dari dua dekade sudah dana Otonomi Khusus (Otsus) menjadi instrumen utama pemerintah dalam mempercepat pembangunan di Papua.
Kebijakan ini tidak sekadar mengucurkan anggaran besar, tetapi juga memberikan kewenangan luas kepada pemerintah daerah untuk merancang pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat.
Di antara berbagai sektor prioritas, pendidikan ditempatkan sebagai fondasi utama peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Harapan itu sangat beralasan, pendidikan adalah investasi jangka panjang yang menentukan masa depan daerah.
Anak-anak Papua yang memperoleh pendidikan berkualitas akan memiliki peluang lebih besar untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga, membangun daerahnya, dan memperkuat daya saing Papua di tingkat nasional.
Namun, setelah lebih dari dua puluh tahun bergulir, pertanyaan kritis masih terus mengemuka, mengapa kualitas pendidikan di Papua belum menunjukkan peningkatan signifikan, meskipun anggaran yang dialokasikan tergolong besar?
Fakta di lapangan menunjukkan adanya kesenjangan, data Badan Pusat Statistik mencatat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Papua masih berada di posisi terendah secara nasional, dengan rata-rata lama sekolah yang masih di bawah rata-rata Indonesia.
Realitas ini menegaskan bahwa besaran dana tidak otomatis berbanding lurus dengan peningkatan mutu.
Akar persoalannya bukan semata pada jumlah anggaran, melainkan pada tata kelola dan ketepatan sasaran agar dampaknya benar-benar dirasakan masyarakat.
Papua memiliki tantangan geografis yang jauh berbeda dibandingkan provinsi lain. Luas wilayah, kontur pegunungan, kawasan pesisir, hingga pulau-pulau kecil menyebabkan biaya penyediaan layanan pendidikan menjadi sangat tinggi.
Distribusi guru, pengiriman buku, pembangunan ruang kelas, hingga supervisi pendidikan membutuhkan waktu, tenaga, dan biaya yang jauh lebih besar.
Kondisi serupa terlihat jelas di Kabupaten Kepulauan Yapen. Sebagai wilayah kepulauan, sebagian kampung sangat bergantung pada transportasi laut yang dipengaruhi cuaca.
Selain itu, mobilitas guru, distribusi sarana belajar, dan pembinaan sekolah tidak selalu berjalan mulus.
Di sejumlah sekolah, tantangan yang dihadapi bukan hanya infrastruktur, tetapi juga ketersediaan guru sesuai bidang keahlian serta keberlanjutan peningkatan kompetensi tenaga pendidik.
Menariknya, sebuah penelitian tentang kinerja program pendidikan di Yapen justru menunjukkan sisi lain.
Pemerintah daerah dinilai berhasil membuka akses pendidikan dasar dengan cukup baik, terbukti dari angka partisipasi sekolah anak usia 7–12 tahun yang mendekati target.
Namun, penelitian yang sama juga mengingatkan bahwa peningkatan akses belum sepenuhnya diikuti oleh peningkatan kualitas pembelajaran dan pembangunan SDM secara menyeluruh.
Temuan ini memberi pelajaran penting bahwa keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari bertambahnya jumlah sekolah atau angka partisipasi.
Yang jauh lebih fundamental adalah kualitas proses belajar mengajar. Sekolah membutuhkan guru kompeten, fasilitas memadai, kepemimpinan yang kuat, dan pendampingan berkelanjutan.
Serta, pemerataan tenaga pendidik masih menjadi pekerjaan rumah besar. Sekolah di pusat kota relatif mudah memperoleh guru, sementara sekolah di daerah terpencil dan kepulauan kerap kesulitan.
Akibatnya, masih banyak guru yang terpaksa mengajar beberapa mata pelajaran sekaligus, atau sekolah yang kekurangan tenaga pendidik sesuai kebutuhan. Kondisi ini tentu menurunkan kualitas proses belajar-mengajar.
Di sisi lain, tata kelola Dana Otsus juga perlu penguatan. Berbagai evaluasi menunjukkan koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota belum selalu optimal.
Perencanaan program kerap tidak berbasis pada kebutuhan riil di setiap daerah. Padahal, kebutuhan sekolah di Kepulauan Yapen berbeda dengan sekolah di pegunungan atau perbatasan.
Pendekatan yang seragam justru berpotensi mengurangi efektivitas kebijakan. Karena itu, ukuran keberhasilan Dana Otsus tidak boleh lagi berhenti pada angka serapan anggaran.
Indikator yang lebih relevan adalah dampak nyata terhadap mutu pendidikan, apakah kemampuan literasi peserta didik meningkat? Apakah angka putus sekolah menurun? Apakah guru mendapat pelatihan berkelanjutan? Apakah fasilitas belajar di kampung-kampung kian membaik?
Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itulah yang akan memberi gambaran utuh tentang keberhasilan Otonomi Khusus.
Ke depan, ada beberapa langkah strategis yang patut menjadi perhatian: Pertama, memperkuat sistem perencanaan pendidikan berbasis data agar program tepat sasaran.
Kedua, meningkatkan pemerataan distribusi guru melalui insentif, perlindungan, dan pengembangan karier bagi tenaga pendidik di wilayah terpencil.
Ketiga, memperkuat kapasitas aparatur daerah dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi program.
Keempat, memperkuat transparansi dan partisipasi masyarakat dalam mengawasi penggunaan Dana Otsus, sehingga setiap rupiah benar-benar berdampak bagi peserta didik.
Pada akhirnya, dana Otonomi Khusus bukan sekadar kebijakan transfer fiskal. Ini adalah investasi negara untuk membangun masa depan Papua melalui pendidikan.
Keberhasilannya tidak diukur dari seberapa besar uang dibelanjakan, tetapi dari perubahan nyata yang dirasakan masyarakat.
Ketika anak-anak di Serui, Angkaisera, Kepulauan Ambai, Windesi, Biak, Numfor, Wamena, Merauke, dan berbagai penjuru Papua lainnya memperoleh kesempatan belajar yang setara, didampingi guru berkualitas.
Serta, menikmati layanan pendidikan yang bermutu, saat itulah tujuan Otonomi Khusus benar-benar menemukan maknanya.
Pendidikan bukan sekadar program pembangunan, melainkan jalan utama untuk mewujudkan Papua yang lebih maju, adil, dan bermartabat.
(Penulis adalah mahasiswa Magister Manajemen Pendidikan Program Pascasarjana Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Cenderawasih. Fokus kajiannya meliputi kebijakan pendidikan, manajemen pendidikan, dan tata kelola pendidikan di Papua)











