Ringkasan Berita
• Posyandu harus memiliki data ibu hamil, ibu melahirkan, bayi/balita, remaja, usia produktif, dan lanjut usia untuk menyesuaikan layanan agar merata, responsif, dan berkelanjutan.
• Enam SPM yang menjadi fokus adalah kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, trantibumlinmas, dan sosial.
• Penandatanganan melibatkan Dinas Kesehatan Kota Jayapura, pemerintah distrik, kelurahan, dan kampung sebagai bentuk sinergi lintas sektor.
LIMA distrik di Kota Jayapura, Papua, menandatangani komitmen untuk memperkuat Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) melalui penerapan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Penandatanganan dilakukan pada Pertemuan Advokasi dan Koordinasi Penerapan Enam SPM pada Posyandu ILP di Hotel Horison Kotaraja, Sabtu, 31 Oktober 2026.
Lima distrik yang terlibat adalah Abepura, Heram, Muara Tami, Jayapura Utara, dan Jayapura Selatan.

Penandatanganan melibatkan Dinas Kesehatan Kota Jayapura, pemerintah distrik, kelurahan, dan kampung sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam memperkuat layanan dasar di tingkat masyarakat.
Posyandu ILP merupakan transformasi Posyandu dari layanan kesehatan ibu dan anak menjadi pusat layanan terintegrasi bagi seluruh siklus hidup.
Enam SPM yang menjadi fokus mencakup kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas), dan sosial.
Adapun lima komitmen tersebut, pertama mendukung penuh transformasi Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang mengintegrasikan enam SPM melalui pendekatan ILP.

Kedua, mengoptimalkan peran Tim Pembina Posyandu di tingkat distrik serta kampung/kelurahan untuk melakukan pembinaan, pemantauan, dan evaluasi secara berkala.
Ketiga, mengalokasikan dan mengawal anggaran melalui APBD dan APB Kampung/Dana Desa/Kampung untuk sarana prasarana, operasional Posyandu, serta insentif kesejahteraan kader.
Keempat, meningkatkan kapasitas kader agar memiliki 25 keterampilan dasar kader kesehatan serta mampu melaksanakan lima langkah hari buka Posyandu dan kunjungan rumah.
Kelima, membangun sistem rujukan dan pelaporan jejaring yang cepat dan terintegrasi dari tingkat dusun, RT/RW, Posyandu, Puskesmas Pembantu (Pustu), hingga Puskesmas.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura, drg. Juliana Napitupulu, M.M, menegaskan komitmen ini dibuat dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab demi masyarakat yang sehat, sejahtera, dan mandiri.
Penguatan Posyandu ILP memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan dasar secara lebih dekat, cepat, dan terpadu.

Posyandu tidak lagi hanya menjadi tempat penimbangan balita, tetapi juga pintu masuk layanan lintas sektor bagi warga dari berbagai kelompok usia.
“Posyandu harus memiliki data, seperti ibu hamil, yang sudah melahirkan, bayi balita, remaja, usia produktif, dan lanjut usia,” drg. ujar Juliana.
Data tersebut menjadi dasar penting agar layanan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, agar lebih merata, responsif, dan berkelanjutan.
Melalui pendataan siklus hidup, petugas dan kader diharapkan mampu mengidentifikasi kelompok rentan, mendeteksi masalah sejak dini, serta mengarahkan warga ke layanan yang tepat.
Saat ini terdapat 1.242 kader Posyandu yang tersebar di 223 Posyandu pada 39 kelurahan dan kampung di Kota Jayapura, kader menjadi garda terdepan dan prioritas peningkatan kompetensi.
(La Ramah)











