Ringkasan Berita
• Dinas Kesehatan diminta mempercepat proses administrasi dan verifikasi agar pencairan insentif segera direalisasikan.
• Para kader meminta pencairan segera dilakukan dan proses penyaluran dana dilakukan secara transparan.
• Keterlambatan mempengaruhi motivasi kader dalam menjalankan tugas rutin, seperti penyuluhan imunisasi, penimbangan balita, dan pemantauan tumbuh kembang.
SEJUMLAH kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Kota Jayapura mengeluhkan keterlambatan pembayaran insentif yang sudah menumpuk selama enam bulan.
Keluhan itu diungkapkan warga saat sesi ruang publik “Torang Tanya Wali Kota Jawab” yang digelar setiap Senin sebagai ajang aspirasi masyarakat terhadap pemerintahan kota.
Para kader menyatakan insentif yang menjadi hak mereka sebagai penghargaan atas jasa pelayanan kesehatan masyarakat belum juga dicairkan sejak beberapa bulan terakhir.
Dampaknya dirasakan langsung oleh kader yang menjalankan kegiatan posyandu, mulai dari penyuluhan imunisasi, penimbangan balita, hingga pemantauan tumbuh kembang anak.
Menanggapi keluhan tersebut, Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., mengatakan pemerintah daerah memahami keresahan para kader dan berkomitmen untuk segera mencari solusi agar hak-hak mereka dapat diselesaikan.
“Kami akan segera berkoordinasi dengan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura untuk menuntaskan persoalan ini,” ujar Rustan, Senin, 31 Agustus 2026.
Rustan menegaskan pemberian insentif kepada kader Posyandu merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Jayapura dalam menjalankan visi dan misi kepala daerah.
Insentif dimaksud diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada kader yang aktif menjalankan tugas pelayanan kesehatan di masyarakat, serta disesuaikan dengan jenis tugas dan lokasi kerja masing-masing kader.
Meski demikian, Rustan menyebut pemerintah juga melakukan evaluasi terhadap keberadaan dan kinerja para kader Posyandu.
Evaluasi itu dilakukan untuk memastikan pemberian insentif tepat sasaran dan mendorong peningkatan kualitas layanan posyandu.
“Kami harus seimbang antara memberi penghargaan dan melakukan pengawasan agar program berjalan efektif,” ujar Rustan.
Pihak Dinas Kesehatan Kota Jayapura, menurut Rustan, akan diminta mempercepat proses administrasi dan verifikasi agar pencairan insentif segera terealisasi.
Pemerintah daerah juga berjanji memberikan perhatian serius terhadap hak-hak kader yang telah menjalankan tugas sesuai ketentuan.
Sementara itu, para kader mengharapkan pencairan insentif dapat diselesaikan dalam waktu dekat dan meminta transparansi proses penyaluran dana.
Mereka menilai kepastian pembayaran penting untuk menjaga motivasi dan kelangsungan kegiatan posyandu di tingkat kelurahan dan kampung.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena peran Posyandu sangat strategis dalam program kesehatan masyarakat.
“Penyelesaian cepat dan transparan dapat memperbaiki kepercayaan masyarakat dan menegaskan komitmen Pemkot Jayapura terhadap pelayanan publik,” ujar Rustan.
(La Ramah)











