Dukcapil Jayapura luncurkan aplikasi Pace Mace Generasi V ABR bersamaan dengan operasi yustisi KTP-el

Senin, 2 November 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H, meninjau meja petugas untuk pemeriksaan bagi pelanggar administrasi kependudukan pada kegiatan operasi yustisi KTP-el, Senin, 2 November 2026. (XTIFA/La Ramah)

Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H, meninjau meja petugas untuk pemeriksaan bagi pelanggar administrasi kependudukan pada kegiatan operasi yustisi KTP-el, Senin, 2 November 2026. (XTIFA/La Ramah)

Ringkasan Berita

• Dukcapil Kota Jayapura meluncurkan layanan digital kependudukan untuk mempermudah warga mengurus KK, KTP-el, kartu identitas anak, dan pindah domisili secara daring, dengan proses yang tercatat dan lebih transparan.

• Operasi Yustisi KTP-el bertujuan meningkatkan kepatuhan warga terhadap administrasi kependudukan melalui pemeriksaan, edukasi, dan fasilitasi pembuatan KTP-el.

• Wali Kota Jayapura menilai peluncuran aplikasi dan operasi yustisi sejalan dengan upaya meningkatkan kualitas layanan publik, agar administrasi kependudukan lebih mudah diakses, cepat, akuntabel, dan kesadaran warga membawa identitas diri meningkat.

 

DINAS Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jayapura, Papua, meluncurkan aplikasi Pace Mace Generasi V ABR, Senin, 2 November 2026.

Peluncuran aplikasi dilakukan bersamaan dengan operasi yustisi KTP elektronik (KTP-el) di PTC Entrop, Distrik Jayapura Selatan.

Pace Mace Generasi V ABR adalah layanan digital kependudukan untuk mempermudah masyarakat mengurus dokumen tanpa selalu datang ke kantor Dukcapil.

ABR sendiri merupakan singkatan dari akuntabel, berintegritas, dan responsif.

Baca Juga :  Guru di SMPN 9 Jayapura dilatih menggunakan aplikasi E-Raport

Aplikasi tersebut melayani pengurusan kartu keluarga, KTP-el, kartu identitas anak, hingga pindah domisili secara daring.

Operasi yustisi KTP-el melibatkan Dukcapil Kota Jayapura, Kejaksaan Negeri Jayapura, penyidik pegawai negeri sipil, pengadilan, kepolisian, serta TNI. Petugas diterjunkan untuk memeriksa pengendara mobil dan sepeda motor yang melintas di lokasi, Senin, 2 November 2026. (XTIFA/La Ramah)

Setiap pelaporan yang masuk tercatat dalam sistem sehingga proses layanan dapat dipantau lebih transparan.

Plt. Kepala Dinas Dukcapil Kota Jayapura, Dr. Supriyanto, S.STP., M.AP, mendorong digitalisasi agar urusan kependudukan lebih cepat, mudah, dan akuntabel.

Aplikasi Pace Mace juga mengurangi antrean dan memperluas jangkauan pelayanan kepada warga Kota Jayapura.

“Dukcapil bertugas melakukan verifikasi data, fasilitasi pembuatan dokumen, dan edukasi, ujar Supriyanto.

Di sisi lain, operasi yustisi KTP-el yang digelar di PTC Entrop bertujuan meningkatkan kepatuhan warga terhadap kewajiban administrasi kependudukan.

Operasi yustisi KTP-el melibatkan Dukcapil Kota Jayapura, Kejaksaan Negeri Jayapura, penyidik pegawai negeri sipil, pengadilan, kepolisian, serta TNI. Petugas diterjunkan untuk memeriksa pengendara mobil dan sepeda motor yang melintas di lokasi, Senin, 2 November 2026. (XTIFA/La Ramah)

Kegiatan ini merupakan operasi yustisi KTP-el pertama yang dilaksanakan di kawasan PTC Entrop, Distrik Jayapura Selatan.

Baca Juga :  SMPN 2 Jayapura salurkan bantuan korban kebakaran dan pupuk jiwa sosial murid

Operasi yustisi KTP-el bertujuan meningkatkan kepatuhan warga terhadap kewajiban administrasi kependudukan.

Operasi tersebut melibatkan Dukcapil Kota Jayapura, Kejaksaan Negeri Jayapura, penyidik pegawai negeri sipil, pengadilan, kepolisian, serta TNI.

Petugas diterjunkan untuk memeriksa pengendara mobil dan sepeda motor yang melintas di lokasi.

Warga tanpa identitas diarahkan ke meja pemeriksaan, dan yang belum punya KTP-el difasilitasi pembuatannya.

Warga yang terbukti melanggar administrasi kependudukan dapat dikenakan denda administratif Rp300 ribu berdasarkan Perda Kota Jayapura Nomor 8 Tahun 2022.

Keputusan akhir atas pelanggaran tetap ditetapkan oleh pengadilan yang hadir di lokasi operasi.

Warga yang melanggar dapat dikenakan denda administratif Rp300 ribu berdasarkan Perda Kota Jayapura Nomor 8 Tahun 2022, dengan keputusan akhir oleh pengadilan pada operasi yustisi KTP-el, Senin, 2 November 2026. (XTIFA/La Ramah)

“Operasi yustisi bertujuan mengedukasi, bukan semata-mata menjatuhkan sanksi, layanan administrasi kependudukan tidak dipungut biaya, dan warga diimbau tidak menggunakan jasa calo serta melaporkan pungutan liar,” ujar Supriyanto.

Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H, mengatakan peluncuran aplikasi Pace Mace Generasi V ABR dan operasi yustisi KTP-el, sejalan dengan upaya pemerintah kota meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Saya berharap aplikasi ini dapat membuat layanan administrasi kependudukan lebih mudah diakses oleh seluruh warga. Operasi yustisi meningkatkan kesadaran warga untuk memiliki KTP-el dan membawa identitas diri ketika bepergian,” ujar Wali Kota Abisai.

 

(La Ramah)

Berita Terkait

Kejari Jayapura sambut baik yustisi KTP-el dari Pemkot Jayapura
LT-II Kwarcab Kota Jayapura dorong lahirnya Pramuka berkarakter kuat dan berintegritas
LT II Pramuka Muara Tami fokus bentuk karakter
PGRI Kota Jayapura canangkan HUT ke-81 dan Hari Guru Nasional
5 distrik di Kota Jayapura teken komitmen perkuat Posyandu ILP
Dinkes Kota Jayapura perkuat layanan Posyandu melalui komitmen 6 SPM
PKBM ’Aisyiyah Surya Gemilang dorong SDM produktif lewat pelatihan menjahit
Wali Kota Jayapura rotasi pejabat OPD bersamaan dengan pelantikan Pj Sekda

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 15:06

Kejari Jayapura sambut baik yustisi KTP-el dari Pemkot Jayapura

Senin, 2 November 2026 - 15:01

Dukcapil Jayapura luncurkan aplikasi Pace Mace Generasi V ABR bersamaan dengan operasi yustisi KTP-el

Minggu, 1 November 2026 - 19:58

LT-II Kwarcab Kota Jayapura dorong lahirnya Pramuka berkarakter kuat dan berintegritas

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:03

LT II Pramuka Muara Tami fokus bentuk karakter

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 19:52

PGRI Kota Jayapura canangkan HUT ke-81 dan Hari Guru Nasional

Berita Terbaru

LT II Pramuka Muara Tami diikuti seluruh Gugus Depan di wilayah Kwartir Ranting Muara Tami pada upacara pembukaan Lomba Tingkat II Kwartir Ranting Muara Tami di SD Inpres 1 Koya Timur, Kota Jayapura, Kamis, 29 Oktober 2026. (XTIFA/Istimewa)

Ragam Berita

LT II Pramuka Muara Tami fokus bentuk karakter

Sabtu, 31 Okt 2026 - 20:03

Asisten II Sekretariat Daerah Kota Jayapura, Abdul Majid, S.Pd., M.M.Pd, mewakili Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H, mencanangkan HUT ke-81 dan Hari Guru Nasional, dengan melepas balon gas di udara, Sabtu, 31 Oktober 2026. (XTIFA/La Ramah)

Ragam Berita

PGRI Kota Jayapura canangkan HUT ke-81 dan Hari Guru Nasional

Sabtu, 31 Okt 2026 - 19:52