Ringkasan Berita
• Kondisi pasar yang masih sepi berdampak pada penurunan pendapatan pedagang. Mereka meminta pasar dirapikan dan ditertibkan.
• Penerangan dianggap kurang memadai dan pengelolaan kunci pasar masih dipegang oleh oknum tertentu. Pintu belakang yang terhubung ke Perum DAMRI ditutup. Pedagang meminta dibuka untuk melancarkan arus pengunjung dan menambah pembeli.
• Pedagang meminta jam operasional Pasar Paldam tidak berlangsung hingga larut malam karena dianggap mengganggu aktivitas Pasar Mama Papua.
PULUHAN pedagang Pasar Mama Papua menyampaikan keluhan mereka dalam ruang publik “Torang Tanya Wali Kota Jawab” yang digelar Pemerintah Kota Jayapura setiap Senin usai upacara bendera.
Kegiatan ini merupakan wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, dan persoalan yang membutuhkan perhatian pemerintah daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Senin, 31 Agustus 2026 tercatat memuat 14 aduan, pedagang menyoroti kondisi Pasar Mama Papua yang dinilai masih sepi sehingga berdampak pada aktivitas dan pendapatan mereka.
“Kami minta pasar ini dirapikan dan ditertibkan. Kondisi sepi membuat pendapatan menurun, ujar salah satu perwakilan pedagang.
Keluhan lain yang disampaikan meliputi penerangan yang kurang memadai, masalah pengelolaan kunci pasar yang saat ini masih dipegang oleh oknum tertentu, serta akses pintu belakang yang terhubung ke kawasan Perum DAMRI yang ditutup.
Para pedagang berharap pembukaan akses pintu belakang dapat meningkatkan mobilitas masyarakat menuju pasar sehingga menarik lebih banyak pembeli.
“Jika pintu belakang dibuka, arus pengunjung lebih lancar. Kami yakin pengunjung akan bertambah,” ujar perwakilan pedagang lain.
Isu jam operasional juga menjadi perhatian. Pedagang meminta agar Jam operasional Pasar Paldam tidak berlangsung hingga larut malam karena dinilai mengganggu aktivitas perdagangan di Pasar Mama Papua.
Selain itu, mereka mengeluhkan keberadaan warga yang tinggal di dalam area pasar. Menurut pedagang, keberadaan hunian di kawasan pasar tidak sesuai fungsi pasar dan harus ditangani.
Para pedagang berharap hasil pertemuan tersebut segera terlihat di lapangan agar aktivitas pasar kembali menggeliat dan pendapatan mereka pulih.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., menegaskan akan menindaklanjuti laporan yang masuk tanpa merinci waktu pelaksanaan perbaikan.
“Ruang publik “Torang Tanya Wali Kota Jawab” menjadi sarana penting bagi warga untuk langsung berinteraksi dengan pejabat daerah dan menuntut solusi atas persoalan pelayanan publik,” ujar wakil wali kota.
Pemerintah Kota Jayapura menegaskan Pasar Mama Papua telah diserahkan kepada pengelolaan pemerintah kota, sehingga tanggung jawab perbaikan dan penataan menjadi kewenangan daerah.
(La Ramah)











