Kebebasan berekspresi harus dalam koridor hukum

Kamis, 13 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Markas Daerah Laskar Merah Putih (LMP) Papua, Jan Kristian Arebo, S.H., M.H., didampingi Sekretaris LMP Papua, Yonal Hansen Wendey, dan Wakil Sekretaris 1 LMP, Syarbun M. Yusuf, saat keterangan pers, Kamis, 13 Agustus 2026. (XTIFA/Istimewa)

Ketua Markas Daerah Laskar Merah Putih (LMP) Papua, Jan Kristian Arebo, S.H., M.H., didampingi Sekretaris LMP Papua, Yonal Hansen Wendey, dan Wakil Sekretaris 1 LMP, Syarbun M. Yusuf, saat keterangan pers, Kamis, 13 Agustus 2026. (XTIFA/Istimewa)

Ringkasan Berita

• Hak menyampaikan pendapat di muka umum diakui dan dilindungi undang-undang, tetapi pelaksanaannya harus berada dalam koridor hukum dan tidak boleh melanggar ketertiban umum demi menjaga stabilitas keamanan.

• Upaya mengajak keluarga, sahabat, atau saudara untuk ikut demo sangat tidak dibenarkan karena berpotensi mengganggu keamanan dan memicu tindakan anarkis.

• Kekhawatiran akan potensi anarkisme mengacu pada pengalaman konflik sosial sebelumnya yang mengakibatkan kerusakan fasilitas publik dan gangguan ketertiban.

 

KETUA Markas Daerah Laskar Merah Putih (LMP) Papua, Jan Kristian Arebo, S.H., M.H., didampingi Sekretaris LMP Papua, Yonal Hansen Wendey, dan Wakil Sekretaris 1 LMP, Syarbun M. Yusuf, menegaskan kebebasan berekspresi harus dalam koridor hukum untuk menjaga stabilitas keamanan.

Baca Juga :  Paskibraka Kota Jayapura tanamkan wawasan kebangsaan usai kibarkan bendera

Ungkapan itu dikeluarkan melalui rilis usai menggelar konferensi pers di Jayapura, Kamis, 13 Agustus 2026, menyusul rencana aksi demonstrasi yang diklaim akan digelar oleh kelompok, yang mengatasnamakan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) pada 15 Agustus 2026.

Meskipun hak menyampaikan pendapat di muka umum dijamin oleh undang-undang, penyampaian pendapat harus berada dalam koridor hukum dan tidak melanggar ketertiban umum.

Namun, upaya provokatif seperti mengajak keluarga, sahabat, maupun saudara untuk ikut dalam aksi demo sangat tidak dibenarkan, karena berpotensi mengganggu keamanan dan memicu tindakan anarkis yang merugikan.

Kekhawatiran itu mengacu pada pengalaman konflik sosial di masa lalu yang menimbulkan kerusakan fasilitas publik dan gangguan ketertiban.

Baca Juga :  Polisi cepat tangani penganiayaan di Kos-kosan Entrop, satu korban tewas

Karena itu, LMP Papua menyerukan kewaspadaan bersama untuk mencegah eskalasi (pertikaian), khususnya menjelang dan selama peringatan pertengahan Agustus 2026.

Organisasi itu juga meminta aparat keamanan bersikap tegas dan terukur terhadap oknum atau kelompok yang berpotensi melakukan tindakan melanggar hukum.

Selain itu, tindakan anarkis seperti mengancam keselamatan warga maupun merusak fasilitas publiktidak dibenarkan oleh hukum dan bertentangan dengan prinsip persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menempuh saluran aspirasi yang sah dan damai, serta menghormati aturan yang berlaku,” ujar Jan Kristian.


(La Ramah)

Berita Terkait

Kejari Jayapura sambut baik yustisi KTP-el dari Pemkot Jayapura
Dukcapil Jayapura luncurkan aplikasi Pace Mace Generasi V ABR bersamaan dengan operasi yustisi KTP-el
LT-II Kwarcab Kota Jayapura dorong lahirnya Pramuka berkarakter kuat dan berintegritas
LT II Pramuka Muara Tami fokus bentuk karakter
PGRI Kota Jayapura canangkan HUT ke-81 dan Hari Guru Nasional
5 distrik di Kota Jayapura teken komitmen perkuat Posyandu ILP
Dinkes Kota Jayapura perkuat layanan Posyandu melalui komitmen 6 SPM
PKBM ’Aisyiyah Surya Gemilang dorong SDM produktif lewat pelatihan menjahit

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 15:06

Kejari Jayapura sambut baik yustisi KTP-el dari Pemkot Jayapura

Senin, 2 November 2026 - 15:01

Dukcapil Jayapura luncurkan aplikasi Pace Mace Generasi V ABR bersamaan dengan operasi yustisi KTP-el

Minggu, 1 November 2026 - 19:58

LT-II Kwarcab Kota Jayapura dorong lahirnya Pramuka berkarakter kuat dan berintegritas

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:03

LT II Pramuka Muara Tami fokus bentuk karakter

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 19:52

PGRI Kota Jayapura canangkan HUT ke-81 dan Hari Guru Nasional

Berita Terbaru

LT II Pramuka Muara Tami diikuti seluruh Gugus Depan di wilayah Kwartir Ranting Muara Tami pada upacara pembukaan Lomba Tingkat II Kwartir Ranting Muara Tami di SD Inpres 1 Koya Timur, Kota Jayapura, Kamis, 29 Oktober 2026. (XTIFA/Istimewa)

Ragam Berita

LT II Pramuka Muara Tami fokus bentuk karakter

Sabtu, 31 Okt 2026 - 20:03

Asisten II Sekretariat Daerah Kota Jayapura, Abdul Majid, S.Pd., M.M.Pd, mewakili Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H, mencanangkan HUT ke-81 dan Hari Guru Nasional, dengan melepas balon gas di udara, Sabtu, 31 Oktober 2026. (XTIFA/La Ramah)

Ragam Berita

PGRI Kota Jayapura canangkan HUT ke-81 dan Hari Guru Nasional

Sabtu, 31 Okt 2026 - 19:52