Ringkasan Berita
• Tujuan penilaian untuk mempercepat proses pelayanan publik, perketat pengawasan, menjaga data kependudukan dari kebocoran, memastikan integrasi sistem berjalan baik.
• Menjadikan ISO sebagai acuan percepatan pelayanan dan integrasi sistem, mencegah kebocoran data dan memperketat pengawasan internal sebagai langkah preventif.
• Penilaian ISO/IEC 27001:2022 menjadi upaya Dukcapil Kota Jayapura untuk memperkuat SMKI, mempercepat layanan publik, dan melindungi data pribadi warga.
TIM penilai ISO/IEC 27001:2022 untuk Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI), bersama Direktorat Jenderal Dukcapil, mengevaluasi pelayanan publik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jayapura, Kamis, 1 Oktober 2026.
Dihadiri Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Papua, Herald J. Berhitu, S.Pd., M.M, penilaian yang berlangsung di Kantor Dukcapil Kota Jayapura ini, untuk mempercepat proses pelayanan publik, sekaligus memperketat pengawasan agar data kependudukan terjaga dari kebocoran.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Dukcapil Kota Jayapura, Dr. Supriyanto, S.STP., M.AP, berkomitmen untuk meningkatkan profesionalisme layanan.
“Kami berupaya mewujudkan tertib administrasi kependudukan dengan menjunjung tinggi keamanan data. Penilaian ISO ini menjadi acuan penting bagi kami untuk mempercepat pelayanan dan memastikan integrasi sistem berjalan baik,” ujar Supriyanto.
Tim penilai ISO/IEC 27001:2022 mengevaluasi berbagai aspek operasional Dukcapil, termasuk kebijakan proteksi data, prosedur internal, sistem integrasi antar unit, serta kesiapan teknologi informasi.
Penilaian ini menilai sejauh mana Dukcapil menerapkan praktik terbaik SMKI untuk menjaga kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan data kependudukan.
Salah satu fokus utama adalah integrasi layanan untuk mempercepat proses administrasi, sehingga masyarakat menerima pelayanan lebih efisien tanpa mengorbankan aspek keamanan.
Supriyanto menekankan penerapan langkah-langkah preventif untuk mencegah kebocoran data dan memperketat pengawasan internal sebagai bagian dari upaya profesionalisasi layanan.
Langkah tersebut penting untuk mewujudkan pelayanan publik yang cepat, terintegrasi, dan menjunjung tinggi perlindungan data pribadi warga.
“Kami harapkan agar warga terus memanfaatkan layanan Dukcapil dan melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran data agar tindakan pencegahan dapat segera dilakukan,” ujar Supriyanto.

Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, M.M, memberikan perhatian khusus pada aspek keamanan informasi dan layanan yang ramah warga.
Menurut Rustan, pelayanan publik harus cepat, andal, dan melayani dengan hati demi peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan di ibu kota provinsi.
Selain itu, pelayanan administrasi kependudukan bukan hanya soal prosedur dan dokumen. Ini juga soal kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Pencegahan kebocoran data dan pengawasan yang ketat adalah bagian dari tanggung jawab kita bersama,” ujar Rustan.
(La Ramah)











