Perda Penanaman Modal harus cerminkan kebutuhan Papua

Rabu, 30 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Staf Ahli Gubernur Bidang Pengembangan Masyarakat Adat & Budaya, Matias B. Mano, S.Par.,M.KP, menyampaikan sambutan dan membuka acara Konsultasi Publik Penyusunan Peraturan Daerah Tentang Penanaman Modal Provinsi Papua Tahun 2026, Rabu, 30 September 2026. (XTIFA/Istimewa)

Staf Ahli Gubernur Bidang Pengembangan Masyarakat Adat & Budaya, Matias B. Mano, S.Par.,M.KP, menyampaikan sambutan dan membuka acara Konsultasi Publik Penyusunan Peraturan Daerah Tentang Penanaman Modal Provinsi Papua Tahun 2026, Rabu, 30 September 2026. (XTIFA/Istimewa)

Ringkasan Berita

• Penanaman modal sebagai instrumen percepatan pembangunan daerah, pembuka lapangan kerja, dan penggerak ekonomi masyarakat.

• Regulasi investasi perlu dirumuskan cermat agar memberi kepastian dan kemudahan berusaha, sekaligus melindungi kepentingan masyarakat.

• Perda menyeimbangkan daya tarik bagi investor dengan kedaulatan sumber daya daerah dan penguatan ekonomi lokal.

 

PEMERINTAH Provinsi Papua menggelar konsultasi publik dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penanaman Modal Provinsi Papua Tahun 2026.

Kegiatan berlangsung di Hotel SIP Azana Jayapura, Rabu, 30 September 2026, menghadirkan pemangku kepentingan dari pemerintah daerah, pelaku usaha, investor, akademisi, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan dan masyarakat adat.

Staf Ahli Gubernur Bidang Pengembangan Masyarakat Adat dan Budaya, Matias B. Mano, S.Par., M.KP, mewakili Gubernur Papua, Komjen Pol (Purn) Mathius D. Fakhiri, S.I.K.,SH.,MH, menekankan pentingnya penanaman modal sebagai instrumen percepatan pembangunan daerah yang mampu membuka lapangan kerja dan menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat.

Baca Juga :  Dukcapil Jayapura luncurkan aplikasi Pace Mace Generasi V ABR bersamaan dengan operasi yustisi KTP-el

“Investasi harus mampu mendorong berkembangnya usaha lokal, meningkatkan nilai tambah potensi daerah, serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Papua,” ujar Matias dalam rilisnya.

Matias juga mengatakan, regulasi daerah terkait investasi perlu dirumuskan dengan cermat agar memberikan kepastian dan kemudahan berusaha sekaligus melindungi kepentingan masyarakat setempat.

Konsultasi publik ini dipandang sebagai langkah strategis untuk memastikan proses penyusunan Perda tidak berlangsung di ruang tertutup pemerintahan saja.

Staf Ahli Gubernur Bidang Pengembangan Masyarakat Adat & Budaya, Matias B. Mano, S.Par.,M.KP, bersama kolega usai menyampaikan sambutan dan membuka acara Konsultasi Publik Penyusunan Peraturan Daerah Tentang Penanaman Modal Provinsi Papua Tahun 2026, Rabu, 30 September 2026. (XTIFA/Istimewa)

Seluruh peserta diajak memberikan masukan, berbagi pengalaman, dan menyampaikan aspirasi demi menghasilkan produk hukum yang selaras dengan kondisi sosial, budaya, dan ekonomi Papua.

Salah satu poin yang mendapat perhatian adalah bagaimana Perda dapat menyeimbangkan kebutuhan untuk menarik investor dengan upaya menjaga kedaulatan sumber daya daerah dan meningkatkan kapasitas ekonomi lokal.

Baca Juga :  SMAN 4 Jayapura juara 1 lomba drumband Festival Budaya Biak–Melanesia 2026

Pemerintah provinsi juga menegaskan komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif melalui keterbukaan proses perumusan kebijakan dan pembentukan mekanisme pengawasan yang melibatkan berbagai pihak.

Selain itu, hasil konsultasi publik ini akan dijadikan bahan masukan penting dalam penyusunan draf Perda sebelum masuk pada tahap pembahasan lebih lanjut bersama DPR Papua.

Diharapkan Perda Penanaman Modal Provinsi Papua dapat menjadi payung hukum yang mendukung investasi berkualitas, memperkuat usaha lokal, serta mendorong kesejahteraan masyarakat Papua secara berkelanjutan.

“Perda harus memberi kepastian berusaha tanpa mengabaikan kepentingan pembangunan daerah dan hak-hak masyarakat adat,” ujar Matias.

Matias menambahkan, peserta diskusi menyoroti sejumlah isu penting yang harus diakomodasi dalam Perda, antara lain mekanisme kemitraan dengan pelaku usaha lokal dan masyarakat adat, aturan terkait tata kelola sumber daya alam, serta insentif yang mendorong investasi berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

Selain itu, akademisi dan perwakilan masyarakat adat menekankan perlunya kepastian perlindungan hak adat dan keterlibatan komunitas lokal dalam setiap tahap investasi.

(La Ramah)

Berita Terkait

Kejari Jayapura sambut baik yustisi KTP-el dari Pemkot Jayapura
Dukcapil Jayapura luncurkan aplikasi Pace Mace Generasi V ABR bersamaan dengan operasi yustisi KTP-el
LT-II Kwarcab Kota Jayapura dorong lahirnya Pramuka berkarakter kuat dan berintegritas
LT II Pramuka Muara Tami fokus bentuk karakter
PGRI Kota Jayapura canangkan HUT ke-81 dan Hari Guru Nasional
5 distrik di Kota Jayapura teken komitmen perkuat Posyandu ILP
Dinkes Kota Jayapura perkuat layanan Posyandu melalui komitmen 6 SPM
PKBM ’Aisyiyah Surya Gemilang dorong SDM produktif lewat pelatihan menjahit

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 15:06

Kejari Jayapura sambut baik yustisi KTP-el dari Pemkot Jayapura

Senin, 2 November 2026 - 15:01

Dukcapil Jayapura luncurkan aplikasi Pace Mace Generasi V ABR bersamaan dengan operasi yustisi KTP-el

Minggu, 1 November 2026 - 19:58

LT-II Kwarcab Kota Jayapura dorong lahirnya Pramuka berkarakter kuat dan berintegritas

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:03

LT II Pramuka Muara Tami fokus bentuk karakter

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 19:52

PGRI Kota Jayapura canangkan HUT ke-81 dan Hari Guru Nasional

Berita Terbaru

LT II Pramuka Muara Tami diikuti seluruh Gugus Depan di wilayah Kwartir Ranting Muara Tami pada upacara pembukaan Lomba Tingkat II Kwartir Ranting Muara Tami di SD Inpres 1 Koya Timur, Kota Jayapura, Kamis, 29 Oktober 2026. (XTIFA/Istimewa)

Ragam Berita

LT II Pramuka Muara Tami fokus bentuk karakter

Sabtu, 31 Okt 2026 - 20:03

Asisten II Sekretariat Daerah Kota Jayapura, Abdul Majid, S.Pd., M.M.Pd, mewakili Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H, mencanangkan HUT ke-81 dan Hari Guru Nasional, dengan melepas balon gas di udara, Sabtu, 31 Oktober 2026. (XTIFA/La Ramah)

Ragam Berita

PGRI Kota Jayapura canangkan HUT ke-81 dan Hari Guru Nasional

Sabtu, 31 Okt 2026 - 19:52