Ringkasan Berita
• Peserta sebanyak 105 orang dari berbagai instansi dan organisasi, termasuk perangkat daerah, aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, pekerja sosial, tenaga pendidik, psikolog, lembaga bantuan hukum, dan perwakilan forum anak.
• Tujuan umum adalah meningkatkan keterpaduan dan efektivitas jejaring layanan dalam pemenuhan hak anak serta perlindungan AMPK di tingkat kota.
• Tujuan khusus yaitu meningkatkan koordinasi antar lembaga penyedia layanan AMPK, menyamakan persepsi tentang mekanisme penanganan kasus, mengidentifikasi peran, tugas, dan kewenangan masing-masing instansi.
PEMERINTAH Kota Jayapura melalui DINAS. Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3A-KB), menggelar pelatihan penguatan jejaring antar lembaga penyedia layanan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus (AMPK) sebagai upaya memperkuat koordinasi dan efektivitas layanan publik.
Kegiatan bertema “Berlian (Bersama Lindungi Anak)” berlangsung di Hotel Maxone Jayapura pada 16 s.d 18 September 2026 dan diikuti 105 peserta dari berbagai instansi dan organisasi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3A-KB) Kota Jayapura, Betty Anthoneta Puy, S.E., M.AP., mengatakan pelatihan ini diselenggarakan untuk menyamakan persepsi dan memperjelas mekanisme penanganan kasus anak yang memerlukan perlindungan khusus.
“Standar layanan perlindungan perempuan dan anak harus dipahami bersama agar intervensi cepat, tepat, serta berkelanjutan,” ujar Betty usai penutupan kegiatan, Jumat, 18 September 2026.

Dijelaskannya, peserta berasal dari lembaga perangkat daerah, aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, pekerja sosial, tenaga pendidik, psikolog, lembaga bantuan hukum, dan perwakilan forum anak.
Materi utama meliputi manajemen kasus, asesmen awal lembaga rujukan, mekanisme rujukan, dokumentasi kasus, dan analisis kebutuhan korban.
Narasumber berasal dari internal DP3A-KB Kota Jayapura dan The Asia Foundation, yang memberikan pelatihan teknis mengenai manajemen dan penanganan kasus.
Tujuan umum pelatihan adalah meningkatkan keterpaduan dan efektivitas jejaring layanan dalam pemenuhan hak anak serta perlindungan AMPK di tingkat kota.
Secara khusus, kegiatan bertujuan meningkatkan koordinasi antar lembaga penyedia layanan AMPK, menyamakan persepsi mengenai mekanisme penanganan; mengidentifikasi peran, tugas dan kewenangan masing-masing instansi.
Selain itu, memperkuat mekanisme rujukan dan tindak lanjut kasus; serta menyusun langkah tindak lanjut dan komitmen bersama dalam penguatan jejaring layanan.
Selama tiga hari pelatihan, peserta dilaporkan mencapai sejumlah capaian penting. Pertama, peserta memahami konstruksi gender serta implikasinya terhadap perlindungan anak.
Kedua, mereka memiliki pemahaman yang sama tentang prinsip-prinsip manajemen kasus KtPA (Kasus terhadap Perempuan dan Anak), alur penanganan dari penerimaan hingga pendokumentasian, serta pentingnya penanganan kasus yang baik.
Ketiga, peserta memahami tugas, fungsi, dan peran instansi lain yang menjadi rujukan, serta pentingnya pembagian peran dalam penanganan kasus untuk memenuhi kebutuhan korban baik dalam kondisi darurat maupun jangka panjang.
Keempat, pelatihan memperkuat keterampilan peserta dalam analisis kasus, pemetaan kebutuhan korban, dan jaringan layanan yang dapat dijangkau.
Kelima, peserta juga memperoleh keterampilan pencatatan dan pendokumentasian kasus, mulai dari pengaduan hingga penanganan lanjutan untuk akuntabilitas dan tindak lanjut yang efektif.

Asisten I Bidang Pemerintah Setda Kota Jayapura, Evert Nicolas Merauje, S.Sos., M.Si., menutup kegiatan sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mendukung penguatan layanan perlindungan anak.
Evert mendorong seluruh lembaga untuk menindaklanjuti hasil pelatihan dengan mulai menyusun dan menandatangani komitmen bersama, memperkuat mekanisme rujukan, serta melakukan evaluasi berkala agar layanan menjadi terintegrasi, ramah anak, mudah diakses, dan berkelanjutan.
Kegiatan ini juga diharapkan menjadi bagian dari upaya lebih luas mendukung penyelenggaraan Kota Layak Anak di Jayapura, karena didukung jejaring yang lebih kuat dan pemahaman manajemen kasus yang seragam.
“Pemerintah daerah bersama mitra berharap layanan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus dapat lebih responsif dan memberi jaminan hak-hak anak terpenuhi secara komprehensif,” ujar Evert.
(La Ramah)











