Kakanwil Kemenkumham Papua, Anthonius Mathius Ayorbaba, S.H., M.Si., menyampaikan materi pada pelatihan bagi pelaku UMKM binaan Disperindagkop dan UKM Kota Jayapura, Rabu, 29 Juli 2026. (XTIFA/La Ramah)
Ringkasan Berita
• Kepala Kanwil Kemenkumham Papua, Anthonius Mathius Ayorbaba, menekankan bahwa Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sangat penting untuk memperkuat inovasi dan daya saing UMKM di Kota Jayapura.
• HKI yang dimanfaatkan meliputi merek, paten, desain industri, dan hak cipta sebagai alat perlindungan produk dan ide kreatif.
• Program ini sejalan dengan upaya Pemda Kota Jayapura mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
KEPALA Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua, Anthonius Mathius Ayorbaba, S.H., M.Si., menegaskan pentingnya pemanfaatan hak kekayaan intelektual (HKI) untuk memperkuat inovasi dan daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Jayapura.
Pernyataan itu disampaikannya saat menjadi salah satu pemateri dalam kegiatan sosialisasi dan pelatihan yang digelar di Hotel Horison Kotaraja, Rabu, 29 Juli 2026.
Kegiatan yang diikuti 40 pelaku UMKM binaan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kota Jayapura ini berlangsung selama tiga hari, dari 29 s.d 31 Juli 2026.
Peserta yang merupakan pelaku usaha dari berbagai sektor termasuk kuliner, kerajinan tangan, fesyen, dan produk olahan lokal sehingga pelaku UMKM dapat memperoleh panduan teknis terkait langkah-langkah pendaftaran HKI dan penyusunan dokumen legalitas usaha.
Program ini bertujuan meningkatkan pemahaman peserta tentang legalitas usaha serta keterampilan manajemen keuangan yang menjadi aspek penting dalam mengelola usaha secara berkelanjutan.
Anthonius memaparkan peran strategis HKI termasuk merek, paten, desain industri, dan hak cipta sebagai alat perlindungan produk dan ide kreatif pelaku usaha.
Menurutnya, pendaftaran HKI tidak hanya memberikan perlindungan hukum terhadap peredaran tiruan dan pembajakan, tetapi juga membuka peluang pemasaran yang lebih luas serta meningkatkan nilai tawar produk di pasar lokal dan nasional.
“Dengan mendaftarkan merek atau desain produk, pelaku UMKM dapat menempatkan produknya pada posisi yang lebih profesional di mata konsumen dan mitra usaha. Ini juga memudahkan akses ke pasar yang lebih besar, termasuk peluang kerja sama dengan investor atau distributor,” ujar Anthonius.
Selain pemaparan mengenai HKI, agenda pelatihan mencakup sosialisasi legalitas usaha seperti prosedur pendaftaran usaha, perizinan yang relevan, dan tata cara mengurus dokumen pendukung.
Sesi manajemen keuangan difokuskan pada pembukuan sederhana, pengelolaan arus kas, penentuan harga pokok produksi, serta strategi penganggaran untuk mendukung keberlanjutan usaha.
Menurutnya, program ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui peningkatan kualitas produk dan kapasitas pelaku UMKM.
“Pelatihan seperti ini sangat penting untuk membekali pelaku usaha dengan pengetahuan hukum dan keterampilan administrasi yang seringkali menjadi kendala dalam pengembangan usaha,” ujar Anthonius.
Diharapkannya, program pembinaan UMKM menghasilkan pelaku usaha yang lebih sadar hukum, berdaya saing, dan memiliki kemampuan manajerial yang memadai.
Sehingga, produk-produk unggulan Papua khususnya Kota Jayapura mampu menembus pasar yang lebih luas tanpa kehilangan identitas kulturalnya.
(La Ramah)











