Asisten II Bidang Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Daerah Kota Jayapura, Abdul Majid, S.Pd., M.M.Pd., menyampaikan sambutan pada pelatihan bagi pelaku UMKM binaan Disperindagkop dan UKM Kota Jayapura, Rabu, 29 Juli 2026. (XTIFA/La Ramah)
Ringkasan Berita
• Pelatihan UMKM binaan Disperindagkop dan UKM Kota Jayapura berlangsung selama tiga hari, dari 29 s.d 31 Juli 2026, yang diikuti 40 peserta.
• Perkuat kapasitas UMKM agar naik kelas ke level lokal dan nasional.
• Pelatihan bertujuan meningkatkan pengetahuan tentang instrumen bisnis serta penguasaan teknologi, agar produk terlindungi dan berdaya saing.
ASISTEN II Bidang Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Daerah Kota Jayapura, Abdul Majid, S.Pd., M.M.Pd., membuka pelatihan bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) binaan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Jayapura di Hotel Horison Kotaraja, Rabu, 29 Juli 2026.
Kegiatan yang digelar tiga hari, dari 29 s.d 31 Juli, agar memperkuat kapasitas UMKM melalui penguasaan teknologi digital dan pemenuhan aspek legalitas usaha sehingga pelaku usaha dapat naik kelas ke level lokal dan nasional.
Mewakili Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., Abdul Majid menekankan pentingnya penguatan ekonomi masyarakat melalui UMKM yang tangguh dan berdaya saing.
“Peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat bermula dari kemampuan pelaku UMKM memanfaatkan teknologi digital dan memenuhi persyaratan legalitas usaha,” ujar Abdul Majid.
Ia mendorong peserta memaksimalkan pelatihan untuk mengemas keunikan produk lokal dengan standar modern agar lebih mudah menembus pasar yang lebih luas.
Kepala Bidang UKM Disperindagkop dan UKM Kota Jayapura, Jane Ansanai, S.Sos., mengatakan tujuan utama pelatihan UMKM adalah meningkatkan pengetahuan pengusaha UMKM tentang instrumen bisnis yang diperlukan untuk mengembangkan usaha.
Menurutnya, pemahaman pada aspek-aspek tersebut menjadi modal penting agar produk lokal terlindungi dan memiliki daya saing di pasar modern.
Selain itu, pelatihan diikuti 40 peserta pelaku UMKM dari berbagai sektor usaha, termasuk makanan olahan, kriya, dan produk kreatif, menerima materi meliputi hak kekayaan intelektual.
Serta, sertifikasi pangan industri rumah tangga, nomor induk berusaha, manajemen keuangan, akses permodalan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), teknik publikasi produk, serta kiat-kiat praktis pengembangan UMKM.
“Kami ingin setiap pelaku UMKM memahami hak kekayaan intelektual, proses sertifikasi pangan untuk industri rumah tangga, hingga prosedur mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB),” ujar Jane.
Dijelaskannya, sesi pelatihan manajemen keuangan difokuskan pada pembukuan sederhana, pengelolaan arus kas, dan strategi penganggaran untuk usaha mikro dan kecil.
Sementara materi teknologi digital memaparkan cara memanfaatkan platform e-commerce, media sosial untuk promosi, serta teknik fotografi produk agar dapat menarik pembeli di pasar online.
Di bagian lain, pembahasan mengenai NIB dan legalitas usaha memberikan panduan langkah demi langkah pendaftaran usaha dan pentingnya perlindungan hak atas kekayaan intelektual seperti merek dan desain produk.
Diharapkan setelah pelatihan, pelaku UMKM dapat menerapkan ilmu yang diperoleh untuk memperbaiki tata kelola usaha, memperluas pasar, dan meningkatkan pendapatan keluarga.
Selain itu, program lanjutan berupa pendampingan teknis dan pembinaan terus dilakukan oleh Dinas Perindagkop dan UKM untuk memastikan peserta mampu menerapkan pengetahuan secara berkelanjutan.
(La Ramah)











