Ringkasan Berita
• Mendorong profesionalisme guru.
• Berdampak positif pada kualitas layanan pendidikan bagi murid di Kota Jayapura pada semua jenjang.
• Uji kompetensi adalah bagian integral dari pengembangan karier guru.
DINAS Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Jayapura, Papua, menggelar uji kompetensi periode II tahun 2026 bagi pendidik dan tenaga kepemimpinan yang sedang dalam proses perpindahan jabatan.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat keterampilan profesional guru, sekaligus membuka peluang kenaikan pangkat dan jenjang karier di lingkungan sekolah.
Uji kompetensi digelar oleh Sub Bagian Kepegawaian Disdikbud Kota Jayapura, yang akan dilaksanakan pada November 2026.
Kepala Sub Bagian Kepegawaian Disdikbud Kota Jayapura, Beatrixy Esye, S.H, mengatakan kegiatan ini menjadi momen penting bagi 34 peserta jenjang guru ahli pertama menuju guru ahli muda.
Ia juga mengatakan peserta diwajibkan melengkapi berkas administrasi sebagai persyaratan utama sebelum mengikuti penilaian.
Menurut Beatrixy, persiapan administrasi yang rapi dan lengkap akan memudahkan proses verifikasi serta menegaskan kesiapan peserta menghadapi aspek kompetensi yang diuji.
“Para peserta telah melalui tahap administrasi dan sekarang mengikuti serangkaian tes yang dirancang untuk menilai kompetensi pedagogik, profesional, serta aspek kepemimpinan sesuai kebutuhan jabatan baru,” ujar Beatrixy usai sosialisasi uji kompetensi periode II, Kamis, 24 September 2026, di aula SMK Negeri 2 Bisnis dan Manajemen Jayapura.
Selain itu, uji kompetensi periode II 2026 ini memusatkan pada dua alur perpindahan jabatan, yaitu dari guru ahli pertama ke guru ahli muda (golongan IIIb ke IIIc) dan dari guru ahli muda ke guru ahli madya (golongan IIId ke IVa).
Meski pada periode ini peserta yang tercatat sebanyak 34 orang berasal dari golongan guru ahli pertama, Disdikbud menegaskan komitmen untuk menyelenggarakan mekanisme serupa, agar peningkatan kapasitas tenaga pendidik terus berlanjut.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura, Rocky Bebena, S.Pd., M.Pd, menegaskan pentingnya uji kompetensi sebagai bagian integral dari pengembangan karier guru.
Rocky mengatakan penilaian formal seperti ini selain menjamin kualitas pembelajaran di kelas juga memberi pengakuan profesional bagi guru yang memenuhi standar kompetensi.
“Uji kompetensi bukan semata prosedur administratif. Ini kesempatan bagi guru untuk menunjukkan penguasaan materi, metode pembelajaran, dan kemampuan kepemimpinan yang mendukung peningkatan mutu pendidikan,” ujar Rocky.
Rocky berharap seluruh peserta lulus uji kompetensi dan segera dapat menempati jenjang jabatan baru sesuai dengan hasil penilaian.
Sehingga, mendorong profesionalisme guru serta berdampak positif pada kualitas layanan pendidikan bagi murid di Kota Jayapura pada semua jenjang.
(La Ramah)











