Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, bertemu dengan Kepala BKN RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, di Kantor Pusat BKN Jakarta Timur pada Selasa, 9 Juni 2026. Fokus utama pembahasan terkait penyelesaian status tenaga honorer di lingkungan Pemkot Jayapura, khususnya 314 tenaga honorer “Anak Port Numbay” dan honorer lainnya yang sebelumnya dibatalkan pengangkatannya karena masalah administrasi pada masa Penjabat Wali Kota sebelumnya.
Para honorer tersebut sudah lama mengabdi tetapi nasib mereka belum jelas akibat pembatalan pengangkatan oleh Penjabat Wali Kota sebelumnya karena berbagai permasalahan administrasi.

Arahan Kepala BKN RI agar dilakukan verifikasi faktual secara menyeluruh terhadap seluruh data tenaga honorer yang akan diusulkan. Verifikasi tidak dilakukan sendiri oleh Pemkot Jayapura, tetapi melibatkan Kantor Regional IX BKN Jayapura dan BPKP untuk memastikan data valid, transparan, dan akuntabel.
Objek Verifikasi mencakup 314 tenaga honorer Port Numbay serta honorer lainnya. Verifikasi meliputi pemeriksaan identitas, kesesuaian nama, keabsahan ijazah, dan dokumen pendukung lainnya.

Wali kota berharap agar para honorer bersabar, karena Pemkot Jayapura sedang berupaya maksimal. Jika data dinyatakan valid dan memenuhi syarat, BKN dapat menetapkan dan menerbitkan SK sebagai pegawai di lingkungan Pemkot Jayapura.
Wali Kota Abisai Rollo berkomitmen memperjuangkan nasib para honorer. Ia optimis pertemuan dengan Kepala BKN Pusat akan membawa hasil positif, dengan peluang besar untuk lolos jika seluruh data valid.
Pemkot Jayapura berjanji akan mempercepat proses verifikasi dan penyusunan dokumen untuk segera dikirim ke Kanreg IX BKN Papua. Seluruh proses harus berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(ldr)











