Ringkasan Berita
• Seleksi terbuka untuk mengisi posisi Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM), Kepala Dinas Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
• Tujuan asesmen untuk menilai kompetensi manajerial, teknis, dan sosial kultural calon pimpinan sesuai standar kompetensi, serta memastikan kecocokan dengan karakteristik masing-masing jabatan.
• Total ada 14 pelamar, yaitu lima pelamar untuk Kepala Disperindagkop dan UKM, lima pelamar untuk Kepala BPBD, empat pelamar untuk Kepala Disdukcapil.
WAKIL Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, M.M, menegaskan pentingnya integritas dan kapabilitas dalam seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura.
Pernyataan itu disampaikan pada pembukaan asesmen seleksi yang digelar di Hotel Suni Abepura, Senin, 28 September 2026.
Asesmen ini merupakan bagian dari rangkaian seleksi terbuka untuk mengisi posisi Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM), Kepala Dinas Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Tujuan kegiatan untuk menilai kompetensi manajerial, teknis, dan sosial kultural calon pimpinan sesuai standar kompetensi yang dipersyaratkan serta memastikan kecocokan dengan karakteristik masing-masing jabatan.
“Kita membutuhkan pemimpin yang berintegritas, berwawasan, dan mampu menerjemahkan program strategis daerah serta nasional menjadi langkah-langkah yang dapat diimplementasikan di lapangan,” ujar Rustan.

Rustan mengajak para peserta untuk mengikuti asesmen dengan serius dan memanfaatkan kesempatan ini untuk menunjukkan kapasitas dan komitmen mereka dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
Ketua panitia seleksi, Prof. Dr. Drs. Avelinus Lefaan, BA., M.S, mengatakan proses seleksi ini disusun untuk menghasilkan keputusan yang objektif, transparan, dan akuntabel.
“Jabatan publik bukan sekadar posisi yang harus diperjuangkan; ia juga harus dipertanggungjawabkan kepada publik. Seleksi ini bukan formalitas,” ujar Avelinus.
Avelinus menjelaskan, jumlah pelamar yang mendaftar sebanyak 14 orang. Rinciannya adalah lima pelamar untuk jabatan Kepala Disperindagkop dan UKM, lima untuk Kepala BPBD, dan empat untuk Kepala Disdukcapil.
Proses seleksi administrasi dan penilaian rekam jejak telah dilakukan sejak pengumuman awal pada 2 September 2026, dengan batas awal pendaftaran sampai 18 September dan perpanjangan hingga 25 September, karena beberapa jabatan belum memenuhi jumlah pelamar yang dipersyaratkan.

Tahapan seleksi selanjutnya mencakup pengumuman hasil seleksi administrasi (25 September 2026), pelaksanaan asesmen kompetensi yang dimulai 28 September dan dijadwalkan hingga 1 Oktober 2026.
Selain itu, ujian penulisan makalah dan wawancara pada 3 Oktober 2026, serta penyampaian hasil akhir kepada Pejabat Pembina Kepegawaian pada 7 Oktober 2026 dalam bentuk laporan penilaian individual dan rekomendasi seleksi.
Perwakilan asesor dari Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur, Anom Suralino, S.H, menambahkan penilaian akan mencakup aspek kompetensi kepemimpinan, integritas, serta kemampuan teknis sesuai tugas dan fungsi masing-masing dinas.
“Asesmen harus memberikan dasar objektif dalam pengambilan keputusan sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Anom.
Anom mengharapkan pimpinan yang mampu menjalankan program pembangunan dan pelayanan publik secara profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
(La Ramah)











