Ringkasan Berita
• Kota Jayapura sedang menyiapkan payung hukum dan rencana operasional banjir.
• Pendekatan yang digunakan melalui lintas sektor, berbasis data, dan melibatkan masyarakat.
• Output akhir yang ditargetkan untuk dokumen rencana kontingensi banjir yang ditetapkan sebagai Peraturan Wali Kota.
YAYASAN Inanta Maluku Papua menyusun dokumen rencana kontingensi banjir untuk memperkuat kesiapsiagaan dan respons terhadap potensi banjir di Kota Jayapura.
Kegiatan sosialisasi penyusunan dokumen tersebut digelar di Hotel Jasmine Jayapura, Senin, 14 September 2026, melibatkan unsur pemerintah daerah, serta organisasi masyarakat, dan lembaga swadaya.
Ketua Cabang Yayasan Inanta Maluku Papua sekaligus Ketua Satuan Gugus Khusus Kebencanaan, Johny Sumbung, S.KM., M.Kes., menegaskan pentingnya mengidentifikasi jenis-jenis bencana prioritas sebagai dasar penyusunan rencana.
“Dokumen ini akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menghadapi banjir. Penyusunan rencana ditargetkan rampung pada November 2026,” ujar Johny.

Menurutnya, rencana kontingensi bukan sekadar dokumen administrasi, melainkan bisa langsung dijadikan rencana operasi saat banjir terjadi sehingga tiap instansi mengetahui peran dan tugasnya.
Setelah finalisasi, lanjut Johny, dokumen itu akan diajukan untuk ditandatangani dan diberlakukan sebagai Peraturan Wali Kota.
“Adanya status peraturan, rencana kontingensi diharapkan menjadi payung hukum bagi langkah-langkah mitigasi, alokasi anggaran, serta pembagian tugas antar organisasi perangkat daerah (OPD),” ujar Johny.
Johny menambahkan, data dari BMKG dan Tim SAR menjadi rujukan penting dalam pemetaan ancaman dan perencanaan respons.
Selain data cuaca dan hidrologi, penyusunan rencana juga membutuhkan masukan teknis dari Dinas Pekerjaan Umum serta data administrasi dan potensi kerawanan dari OPD terkait.
Keberadaan data lintas lembaga, diakui Johny, sangat penting agar rencana kontingensi bersifat komprehensif dan operasional, sehingga upaya penyelamatan masyarakat dan aset lebih efektif.
“Kita butuh data BMKG, Tim SAR, PU maupun OPD lainnya supaya rencana yang disusun realistis dan mudah diimplementasikan,” ujar Johny.
Plt. Kepala BPBD Kota Jayapura, Yayong Baddu, S.T., M.T., mengatakan sosialisasi ini dimaksudkan untuk memetakan potensi banjir di lima distrik prioritas di Kota Jayapura.
“Kegiatan hari ini fokus untuk melihat titik-titik rawan banjir berdasarkan data lapangan dan analisis teknis,” ujar Yayong.
Yayong menjelaskan, tujuan penyusunan rencana adalah meminimalkan korban jiwa dan kerugian harta benda akibat kejadian banjir.
Peserta sosialisasi juga didorong untuk membangun koordinasi antarinstansi dan lembaga kemasyarakatan agar respons saat banjir lebih cepat dan terkoordinasi.
“Rencana akan memuat langkah-langkah mitigasi mulai dari pencegahan melalui perbaikan drainase, normalisasi sungai, hingga sistem peringatan dini dan evakuasi terpadu,” ujar Yayong.

Asisten II Bidang Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Daerah Kota Jayapura, Abdul Majid, S.Pd., M.M.Pd., mewakili Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., menegaskan agar merencanakan program-program pasca penetapan peraturan wali kota.
Termasuk simulasi penanggulangan bencana, penguatan kapasitas petugas lapangan, dan sosialisasi kewaspadaan kepada masyarakat.
“Sosialisasi ini merupakan bagian dari rangkaian penyusunan dokumen yang akan melibatkan kajian teknis, koordinasi lintas sektor, serta konsultasi publik sebelum rencana final ditetapkan menjadi peraturan wali kota,” ujar Majid.
(La Ramah)











