Staf Ahli Gubernur Bidang Pengembangan Masyarakat Adat & Budaya, Matias B. Mano, S.Par.,M.KP., memberikan sambutan dan membuka sosialisasi pedoman dan orientasi pemantauan stratifikasi UKS/M di Provinsi Papua, Kamis, 9 Juli 2026. (XTIFA/Istimewa)
Ringkasan Berita
• Perkuat tata kelola UKS/M melalui koordinasi lintas sektor, penyamaan persepsi, dan penguatan kapasitas seluruh pemangku kepentingan.
• Masih perlunya pembenahan di tiga area utama, yaitu penguatan kelembagaan Tim Pembina UKS di tingkat kabupaten/kota dan sekolah, optimalisasi koordinasi antar-instansi, dan penyediaan sistem data pemantauan yang terintegrasi agar intervensi tepat sasaran.
• Pemantauan UKS/M dilakukan dengan pendekatan stratifikasi (pemeringkatan) untuk mengidentifikasi sekolah/madrasah mana yang memerlukan dukungan prioritas.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Papua bersama UNICEF mendorong penerapan sistem pemantauan terintegrasi untuk program Usaha Kesehatan Sekolah dan Madrasah (UKS/M) di seluruh wilayah Papua.
Upaya ini disosialisasikan melalui kegiatan pedoman dan orientasi pemantauan stratifikasi UKS/M yang digelar di Hotel Grand Asmat, Kota Jayapura, Kamis, 9 Juli 2026.
Acara terselenggara atas kerja sama UNICEF Papua dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Matias B. Mano, S.Par.,M.KP., Staf Ahli Gubernur Bidang Pengembangan Masyarakat Adat & Budaya, mewakili Gubernur Papua Komjen Pol (Purn) Mathius D. Fakhiri, S.I.K.,SH.,MH., mengatakan kegiatan ini untuk memperkuat tata kelola UKS/M, melalui koordinasi lintas sektor, penyamaan persepsi, serta penguatan kapasitas seluruh pemangku kepentingan.
“Sekolah bukan hanya tempat menimba ilmu, tetapi juga ruang tumbuh bagi lahirnya generasi Papua yang sehat, cerdas, berkarakter, dan berdaya saing,” ujar Matias.
Matias menekankan, keberhasilan penyelenggaraan UKS/M bukan sekadar memenuhi target administratif, melainkan merupakan investasi jangka panjang dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia Papua.
Ia menyoroti beberapa persoalan yang masih harus diperbaiki, antara lain penguatan kelembagaan Tim Pembina UKS di tingkat kabupaten/kota dan sekolah.
Selain itu, koordinasi lintas sektor yang belum optimal, serta kebutuhan akan sistem pemantauan yang lebih terintegrasi di seluruh jenjang pemerintahan pendidikan dan kesehatan.
“Kita harus segera membenahi kelembagaan Tim Pembina UKS, memperkuat koordinasi antar-instansi, dan memastikan data pemantauan dapat terhubung sehingga intervensi kesehatan berbasis sekolah dapat lebih tepat sasaran,” ujar Matias.
Ia mengingatkan upaya pembangunan Papua tidak bisa ditangani pemerintah sendiri, diperlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam semangat kolaborasi, gotong royong, dan saling menghormati.
UNICEF Papua, yang memfasilitasi sosialisasi pedoman tersebut, ia menilai stratifikasi pemantauan UKS/M penting untuk mengidentifikasi sekolah dan madrasah yang memerlukan dukungan prioritas.
Selaras dengan visi Pemerintah Provinsi Papua, lanjut Matias, “Transformasi Papua yang Cerdas, Sejahtera dan Harmoni (Papua CERAH),” inisiatif pemantauan terintegrasi diharapkan menjadi bagian dari upaya strategis meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan anak.
Diharapkannya, setelah kegiatan selesai akan lahir komitmen bersama, meningkatnya kapasitas Tim Pembina UKS, terbangunnya koordinasi yang semakin kuat, serta tersusunnya rencana tindak lanjut yang mampu diterapkan secara berkelanjutan di seluruh wilayah Papua.
“Para peserta yang terdiri dari perwakilan dinas kesehatan, dinas pendidikan, perwakilan sekolah/madrasah, serta mitra pembangunan diharapkan membawa pulang pedoman dan keterampilan teknis untuk segera diimplementasikan di daerah masing-masing,” ujar Matias.
Matias menambahkan, pendekatan stratifikasi, program kesehatan sekolah dapat diarahkan pada kebutuhan nyata di lapangan, seperti layanan nutrisi, sanitasi, kesehatan reproduksi, dan pencegahan penyakit menular.
Sumber dari Kementerian Kesehatan yang hadir pada kegiatan itu menambahkan bahwa orientasi ini juga mencakup pelatihan teknis bagi pengelola data dan Tim Pembina UKS agar mampu mengoperasikan mekanisme pemantauan serta menyusun rencana tindak lanjut berbasis bukti.
Langkah ini dianggap penting untuk menjamin keberlanjutan program serta akuntabilitas pelaksanaan di tingkat sekolah dan pemerintahan daerah, agar anak-anak Papua yang sehat di masa kini kelak menjadi fondasi bagi Papua yang lebih maju, mandiri, dan bermartabat.
(La Ramah)











