DPRK Kota Jayapura terima Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkot kembali raih opini WTP Ke-13

Rabu, 17 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H menyerahkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Jayapura Tahun Anggaran 2025, pada Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun 2026 kepada Ketua DPRK Kota Jayapura, Theos Revelino B. Ajomi, S.Sos, Rabu, 17 Juni 2016. (XTIFA/Istimewa)

 

Ringkasan Berita

• Pemkot Jayapura berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut atas LKPD Tahun 2025.

• Realisasi Pendapatan Daerah Rp1,559 triliun (mencapai 95,70% dari target APBD) atau mengalami penurunan Rp104,64 miliar (6,29%) dibandingkan tahun 2024.

• Realisasi Belanja Daerah Rp1,577 triliun (mencapai 93,28% dari target) atau mengalami penurunan 8,06% dibandingkan tahun 2024. Rincian belanja, yaitu operasi (Rp1,302 T), Modal (Rp124,53 M), Tidak Terduga (Rp7,67 M), dan Transfer (Rp143,02 M).

 

DEWAN Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Kota Jayapura telah menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Jayapura Tahun Anggaran 2025, pada Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun 2026 di Kantor DPRK Kota Jayapura, Rabu, 17 Juni 2016.

Baca Juga :  Festival Port Numbay 2026 digelar di Holtekamp

Kesempatan tersebut, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H, mengatakan Pemerintah Kota Jayapura kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-13 kalinya atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Ia juga menyampaikan laporan realisasi keuangan daerah Tahun Anggaran 2025. Realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp1.559.858.420.668,47 atau 95,70 persen dari target APBD sebesar Rp1.629.980.069.849,09.

Jika dibandingkan dengan tahun 2024, pendapatan daerah mengalami penurunan sebesar Rp104,64 miliar atau 6,29 persen.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp326.460.795.650,47 atau 20,93 persen dari total pendapatan. Nilai tersebut meningkat 18,24 persen dibandingkan capaian PAD tahun 2024 yang sebesar Rp276,10 miliar.

Di sisi lain, pendapatan transfer tercatat sebesar Rp1.214.318.083.324,00 atau 77,85 persen dari total pendapatan, mengalami penurunan 11,46 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Penurunan pendapatan transfer dipengaruhi kebijakan efisiensi belanja APBN serta penyesuaian Transfer ke Daerah oleh Pemerintah Pusat sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025.

Baca Juga :  Supervisi manajerial oleh pengawas sekolah: Pengertian, tujuan, ruang lingkup, dan pendekatan

Selain itu, realisasi lain-lain pendapatan daerah yang sah mencapai Rp19.079.541.694,00, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada sisi belanja, realisasi belanja daerah mencapai Rp1.577.611.391.100,00 atau 93,28 persen dari target APBD sebesar Rp1.691.283.575.863,61, mengalami penurunan 8,06 persen dibandingkan realisasi Tahun Anggaran 2024.

Rincian belanja tersebut meliputi Belanja Operasi sebesar Rp1,302 triliun, Belanja Modal Rp124,53 miliar, Belanja Tidak Terduga Rp7,67 miliar, serta Belanja Transfer Rp143,02 miliar.

Realisasi pembiayaan netto tercatat sebesar Rp61.303.654.014,52, sehingga menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp43.550.683.582,99.

Ketua DPRK Kota Jayapura, Theos Revelino B. Ajomi, S.Sos, menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang wajib dilaksanakan oleh kepala daerah setiap tahun.

Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Rapat paripurna ini menjadi bagian dari rangkaian proses pengawasan DPRK terhadap pelaksanaan APBD, sekaligus bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Kota Jayapura kepada masyarakat atas pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2025,” ujar Theos.

(La Ramah)

Berita Terkait

Kejari Jayapura sambut baik yustisi KTP-el dari Pemkot Jayapura
Dukcapil Jayapura luncurkan aplikasi Pace Mace Generasi V ABR bersamaan dengan operasi yustisi KTP-el
LT-II Kwarcab Kota Jayapura dorong lahirnya Pramuka berkarakter kuat dan berintegritas
LT II Pramuka Muara Tami fokus bentuk karakter
PGRI Kota Jayapura canangkan HUT ke-81 dan Hari Guru Nasional
5 distrik di Kota Jayapura teken komitmen perkuat Posyandu ILP
Dinkes Kota Jayapura perkuat layanan Posyandu melalui komitmen 6 SPM
PKBM ’Aisyiyah Surya Gemilang dorong SDM produktif lewat pelatihan menjahit

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 15:06

Kejari Jayapura sambut baik yustisi KTP-el dari Pemkot Jayapura

Senin, 2 November 2026 - 15:01

Dukcapil Jayapura luncurkan aplikasi Pace Mace Generasi V ABR bersamaan dengan operasi yustisi KTP-el

Minggu, 1 November 2026 - 19:58

LT-II Kwarcab Kota Jayapura dorong lahirnya Pramuka berkarakter kuat dan berintegritas

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:03

LT II Pramuka Muara Tami fokus bentuk karakter

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 19:52

PGRI Kota Jayapura canangkan HUT ke-81 dan Hari Guru Nasional

Berita Terbaru

LT II Pramuka Muara Tami diikuti seluruh Gugus Depan di wilayah Kwartir Ranting Muara Tami pada upacara pembukaan Lomba Tingkat II Kwartir Ranting Muara Tami di SD Inpres 1 Koya Timur, Kota Jayapura, Kamis, 29 Oktober 2026. (XTIFA/Istimewa)

Ragam Berita

LT II Pramuka Muara Tami fokus bentuk karakter

Sabtu, 31 Okt 2026 - 20:03

Asisten II Sekretariat Daerah Kota Jayapura, Abdul Majid, S.Pd., M.M.Pd, mewakili Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H, mencanangkan HUT ke-81 dan Hari Guru Nasional, dengan melepas balon gas di udara, Sabtu, 31 Oktober 2026. (XTIFA/La Ramah)

Ragam Berita

PGRI Kota Jayapura canangkan HUT ke-81 dan Hari Guru Nasional

Sabtu, 31 Okt 2026 - 19:52