Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua bersama Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota, mengunjungi Lomba Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Kampung Tahima Soroma Kayo Pulau, Kamis, 18 Juni 2026. (XTIFA/Istimewa)
Ringkasan Berita
• Tujuan kunjungan untuk menilai kesiapan Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Kampung Tahima Soroma Kayo Pulau dalam rangka peringatan Hari Bhayangkara ke-80.
• Peserta kegiatan adalah anggota Satresnarkoba, Bhabinkamtibmas, perangkat kampung, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga setempat.
• Kegiatan edukasi oleh tim memberikan penyuluhan tentang bahaya narkotika dan peran keluarga/lingkungan dalam pencegahan.
DALAM rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua bersama Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota, mengunjungi Lomba Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Kampung Tahima Soroma Kayo Pulau, Distrik Jayapura Selatan, Kamis, 18 Juni 2026.
Kegiatan ini dipimpin Ketua Tim Penilai Direktorat Resnarkoba Polda Papua, Kompol Sobirin, dan didampingi Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K, dihadiri anggota Satresnarkoba, Bhabinkamtibmas, perangkat kampung, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga setempat.
Kunjungan merupakan bagian dari penilaian terhadap kesiapan kampung dalam menerapkan program pencegahan dan pemberantasan narkotika secara terpadu.
Dalam rilisnya, Sabtu, 20 Juni 2026, AKP Febry menegaskan pembentukan Kampung Tangguh Bebas Narkoba merupakan wujud sinergi nyata antara Polri dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.
“Kampung Tangguh Bebas Narkoba bukan program seremonial. Ini komitmen bersama menjaga generasi muda dari ancaman narkoba. Keberhasilan bergantung pada peran aktif semua elemen masyarakat,” ujar AKP Febry.
Ia menjelaskan, tim penilai melakukan peninjauan langsung terhadap sejumlah aspek penilaian, termasuk mekanisme pelaporan, keterlibatan tokoh lokal, upaya pencegahan melalui penyuluhan, dan program rehabilitasi atau rujukan bagi pengguna.
Selain itu, tim juga memberikan edukasi kepada warga tentang bahaya narkotika dan pentingnya peran keluarga serta lingkungan dalam mencegah penyalahgunaan.
Kompol Sobirin mengingatkan masyarakat agar tidak meremehkan bahaya narkotika dan bahan adiktif lainnya, yang berdampak pada kerusakan fisik dan mental pengguna hingga potensi peningkatan tindak kriminal serta gangguan ketertiban sosial.
“Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas Kepolisian, tapi tanggung jawab kita bersama,” ujar Kompol Sobirin.
Ketua RT Kampung Tahima Soroma Kayo Pulau, Hariman, mengajak warga untuk mendukung program tersebut dan menjalin kerja sama berkelanjutan dengan pihak Kepolisian.
Senada Hariman, Tokoh Agama, Imam La Angga, prihatin atas indikasi penyalahgunaan di kalangan pemuda dan berharap pendampingan Polri terus berlanjut.
Tokoh masyarakat lainnya, La Eya menambahkan bahwa sosialisasi yang konsisten diperlukan untuk meningkatkan kesadaran tentang dampak dan konsekuensi hukum penggunaan narkoba.
“Kunjungan ini diharapkan memperkuat sinergi menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80 serta menjadi model penguatan ketahanan komunitas terhadap peredaran narkotika,” ujar La Eya.
(La Ramah/Danu)











